MRS BPC
MRS BPC didirikan di Jakarta pada tahun 2014 oleh Monica Romelina Sijabat, SE, AK, M.AK, BKP, CA. Latar belakang profesi beliau adalah sebagai Akuntan, Kuasa Hukum Pajak & Konsultan Pajak yang sudah berpengalaman selama lebih dari 20 tahun. Beliau juga merupakan seorang dosen di Fakultas Ekonomi & Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak tahun 2018 hingga sekarang & di Fakultas ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) tahun 2017. Pada tahun 2011 beliau juga merupakan pengajar pajak Brevet C sekaligus Anggota Utama di Ikatan Akuntan Indonesia. Latar belakang pendidikan beliau adalah alumni fakultas ekonomi Universitas Indonesia dan juga alumni Harvard Kennedy School di bidang Economic Development.
Sebagai profesional dalam bidang konsultan pajak yang terdaftar resmi di kementerian keuangan Republik Indonesia dan kuasa hukum pajak di pengadilan pajak Republik Indonesia, serta Mahkamah Agung Republik Indonesia, MRS Consulting didukung oleh Tenaga ahli perpajakan dan Ahli hukum pajak yang berpengalaman, dan merupakan alumni & lulusan Universitas Indonesia dan Universitas ternama lainnya.
Keahlian, etika, profesionalisme & integritas membuat klien MRS Consulting memiliki banyak pengalaman sukses di bidang perpajakan. Berbagai solusi bisnis beserta strateginya dengan latar belakang sebagai akademisi & profesional berintegritas memberikan nilai tambah & saran terbaik kepada perusahaan, organisasi, korporasi, institusi & berbagai instansi pemerintah di tingkat nasional & internasional.
Vision
Menjadi perusahaan terpercaya & konsultan & pengacara pajak di tingkat internasional global oleh perusahaan, institusi, korporasi, organisasi, berbagai pemerintah & masyarakat
Mission
Misi MRS Consulting yang memberikan pelayanan profesional berintegritas dengan solusi & strategi di bidang perpajakan & masalah bisnis dan bermanfaat bagi perusahaan, institusi, korporasi, organisasi, berbagai pemerintahan & lembaga publik.