Professional Services
TAX COMPLIANCE
MRS BPC menyediakan layanan kepatuhan pajak yang menawarkan layanan perpajakan yang lebih luas dengan pendekatan manajemen operasional, outsourcing & transaksi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku antara lain:
-
Menganalisis, menyiapkan, mengelola dan melaporkan SPT Pajak Penghasilan dan Pengembalian Pajak Pertambahan Nilai bulanan/tahunan
-
Menyiapkan restitusi pajak penghasilan orang pribadi/badan dan pajak penghasilan badan
-
Mendukung klien MRS Consulting dalam Pemeriksaan Pajak, Pengembalian Pajak & Proses Pembatalan Identitas Pajak, dan lain-lain.
TAX ADVISOR
MRS BPC memberikan konsultasi mengenai sengketa perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia berdasarkan pengalaman, keahlian, pendapat dan interpretasi profesional kami. Tim MRS Consulting yang profesional akan memberikan penjelasan yang sistematis dan terstruktur kepada klien, sehingga mudah dipahami & diterapkan oleh perusahaan. Layanan konsultasi perpajakan kami meliputi:
-
Sengketa pajak perusahaan dalam segala aspek perpajakan
-
Fatau Pajak Penghasilan Badan
-
Untuk pajak penghasilan orang pribadi
-
Valpajak pertambahan ue
-
Tax Perencanaan & Pengelolaan
-
Otdia
TAX REVIEW
MRS BPC melakukan review terhadap potensi perpajakan dari berbagai transaksi keuangan/operasional, sehingga klien dapat melakukan perencanaan pajak & pengelolaan. Layanan pemeriksaan pajak kami meliputi:
-
Tinjauan Pemotongan Pajak Penghasilan
-
Review Pajak Pertambahan Nilai
-
Ulangtampilan untuk Pajak Penghasilan Badan
-
Ulangmelihat seluruh potensi perpajakan dalam rencana pengembangan usaha baru
TAX AUDIT
MRS BPC menyediakan jasa pemeriksaan pajak untuk berbagai pemeriksaan pajak, seperti pemeriksaan Refund pajak pertambahan nilai, Pemeriksaan Pajak Penghasilan Badan, Dengan Pemeriksaan Pajak Penyelenggaraan sebagai berikut :
-
Memberikan konsultasi pada saat proses pemeriksaan pajak
-
Mengadakan pertemuan & diskusi dengan otoritas pajak
-
Idepemberitahuan koreksi pajak yang dilakukan otoritas pajak dan tanggapan fiskalkoreksi
-
Identifikasi adanya indikasi transaksi fiskal yang tidak berdasarkan aktualtransaksi terkait dengan kerugian negara
-
Siapkan responsses ke surat pemberitahuan hasil pemeriksaan
-
Klpelaksanaan pemeriksaan pajak
Ini Pemeriksaan Pajak meliputi pemeriksaan pajak secara berkala, pemeriksaan bukti permulaan pajak atau “BUKPER” serta pemeriksaan pendahuluan terhadap Wajib Pajak Taat/Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah dan Kriteria Tertentu.
TAX LITIGATION
MRS BPC membantu klien dalam hal klien mengajukan upaya hukum perpajakan atas surat ketetapan pajak DJP atau “SKP” yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak-Republik Indonesia, dengan tindakan hukum perpajakan sebagai berikut :
1. Keberatan Pajak pada tingkat Direktorat Jenderal Pajak pada Kanwil DJP
-
Menyiapkan surat keberatan pajak ke Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak
-
Penyerahan bukti & dokumen pendukung keberatan pajak
-
Menyiapkan tanggapan terhadap surat pernyataan untuk menghadiri penutupan keberatan pajak di Kantor Wilayah DJP
-
Ckehilangan Keberatan pajak di Kantor Wilayah DJP
2. Banding Pajak pada Pengadilan Pajak-Republik Indonesia
-
Pengajuan surat banding pajak ke Pengadilan Pajak
-
Menyiapkan surat keterangan banding pajak ke pengadilan pajak
-
Penyampaian dokumen dan bukti kelengkapan permohonan pajak
-
Pmengajukan banding ke Pengadilan Pajak sebagai Pengacara Pajak atas permohonan banding pajak
3. Peninjauan Kembali Pajak pada Mahkamah Agung-Republik Indonesia
-
Pengajuan permohonan peninjauan kembali perpajakan kepada Mahkamah Agung
-
Menyiapkan tanggapan peninjauan kembali terhadap peninjauan kembali perpajakan
-
Penyampaian dokumen dan bukti kelengkapan peninjauan kembali perpajakan
-
Diperadilkan di Pengadilan Pajak atas Putusan Sela atau “Putusan Sela” sesuai dengan surat Mahkamah Agung
TRANSFER PRICING
Layanan Transfer Pricing Documentation untuk pembuktian arm’s length nilai transaksi transaksi afiliasi grup perusahaan sebagai berikut:
-
Master File (MF)
-
Local File (LF)
-
Country by Country Report (CbCR)